Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Desa Mungguk Apel Siaga Korhutla.
Desa Munngguk- Antisipasi kebakaran hutan, Kades Mungguk segera bentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) sebagai implementasi Intruksi Presiden dan Surat Edaran Bupati Landak Nomor: 660.1 / 113 DLH-E / II / 2021 tentang Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, hal ini disampaikannya pada saat Rapat Kordinasi dan Apel siaga Karhutla. (05/03/21).
Kades Mungguk Mulyadi mengatakan “Satgas Karhutla Desa Mungguk ini di bentuk sebagai sikap Pemerintah Desa menjalankan tugas membantu TNI Polri dan pihak-pihak lintas sektoral dan Pemerintah Kabupaten menangani pencegahan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Lingkungan Desa Mungguk.
Presiden meminta TNI dan Polri serta kepala daerah yang memiliki kawasan hutan untuk melakukan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Juga pro aktif dalam menjaga jangan sampai ada kasus Karhutla di Daerah Desa Mungguk.
“Untuk menselaraskan tugas tim satgas karhutla Desa Mungguk, Pemerintah Desa Mungguk pada tanggal 5 April 2021 dihadiri unsur Kanit II Polsek Ngabang, KPH Wilayah Landak serta masyarakat Desa Mungguk melakukan Apel atau Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tujuan menyatukan persepsi" Kita satukan persepsi menghadapi Karhutla dan sekaligus menyampaikan informasi telah terbentuk Satgas atau posko Karhutla di Desa Mungguk". tuturnya.
Unsur Desa tim siaga api terdiri dari para pemuda, organisasi tingkat Desa dan masyarakat setempat. Untuk lebih memaksimalkan tujuan, Membantu TNI POLRI serta serta Pemerintah Daerah untuk selalu mensosialisasi penanganan serta mencegah terjadinya Karhutla di Desa Mungguk .“Kita libatkan semua kompoten termasuk perusahaan. Saya berharap semua masyarakat merespon pencegahan kebakaran dan ikut serta aktif menghimbau larangan pembakaran hutan,” bebernya.
Penulis : Ya' Hari Purwadi
Komentar
Posting Komentar